Apakah kita harus menahan diri ketika menulis keluhan dan berbagi dengan teman kita?

Apakah kita yang harus bertanggungjawab ketika keluhan itu bocor ke publik dan ada yang merasa tidak bisa menerimanya?

Itulah pertanyaan yang ada dikepala saya ketika membaca tentang kasus Ibu Prita yang sudah diangkat ke media ini.

Membaca runutan kasus ini dari blog Ndoro Kakung, ternyata keluhan yang dianggap mencemarkan nama baik oleh RS. Omni adalah e-mail pribadi Ibu prita untuk teman-temannya sendiri yang ternyata kemudian bocor dan dikonsumsi publik yang lebih luas melalui mailing list.

Lalu pertanyaan diatas akan berulang di kepala saya. Sebenarnya yang harus bertanggungjawab siapa kalau memang harus ada yang bertanggungjawab, Ibu Prita atau yang menyebarkan? Karena Ibu Prita hanya membuat e-mail keluhannya terhadap teman-temannya sendiri.

Disamping pertanyaan diatas, sebenarnya RS. Omni sebagai sebuah institusi jasa yang tidak kecil harusnya bisa lebih elegan dalam menyelesaikan persoalan ini dengan mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak yang terkait.

Menurut saya masuk penjara gara-gara membuat curahan hati dengan teman-teman sendiri adalah hal yang sangat tidak masuk diakal, terlebih lagi melihat Ibu Prita sebagai seorang ibu yang masih mengasuh anak-anaknya yang masih kecil.

Sudah tidak ada hatikah hukum di negara ini?!?

Buat yang tinggal di Jakarta dan ingin mendukung Ibu Prita silahkan datang ke pengadilan beliau yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis, 4 Juni 2009 sekitar  jam 9 pagi. Informasi ini saya dapatkan juga dari blognya Ndoro Kakung. Atau paling tidak dukunglah beliau dengan memasang banner yang dapat diambil di blog Bebaskan Ibu prita.

By Didut

12 thoughts on “Bebaskan Ibu Prita”
  1. Iya aku baru baca beritanya dan jg emailnya.
    Negara yg aneh, facebook mau diharamkan, curhat di email malah dipenjara,
    ck ck ck..anehnyaaaa…

    Setuju deh..bebaskan Ibu Prita!!

  2. orang curhat ko dipenjarain,makin aneh….

    out of sense mang tu RS Oxxi

    ups,,jangan2 abis ini saia dipenjarain jugah…

    NB:
    eniwe pernah tinggal di shonandai jugah yak?? hoho tapi yg dikangenin kok odakyusen na ,,jangan2 jadi kondektur densha yak wehehe

  3. Udah pada kirim email belum ke situsnya RS Omni dan pengacaranya Prita? Berikan dukungan via email… Sy dapat dari Cause-nya FB yg mbuat Enda…

    Jaga terus kebebasan berpendapat dan berpikir!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *